
I Wayan Gemuk
Kepala Desa
Pada hari Selasa 24 Juni 2025 Telah di selenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 rapat ini di hadiri oleh Camat Abang, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, LPM, PKK, Kader Posyandu, Anggota BUMDES, Anggota Kopdes, dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan dari Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 adalah untuk menampung semua usulan/aspirasi dari masyarakat desa yang terdiri dari : Bidang I (Pemerintahan desa), Bidang II (Pembangunan), Bidang III (Pembinaan, Bidang) IV (Pemberdayaan), dan Bidang V (Keadaan mendesak).