
Pada hari ini selasa, 27 Mei 2025 Telah di selenggarakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berbasis desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem, Camat Abang, Pendamping Desa, BPD, Prangkat Desa, Babinkamtibmas, LPM dan Semua Kader Desa di mana musyawarah ini di selenggarakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi pembentukan koprasi merah putih pada tanggal 22 Mei 2025.
Adapun materi yang dibahas antaralain:
Selajutnya dokumen yang telah disepakati di dalam musdes akan dijadikan perlengkapan pengajuan akta pendirian ke notaris.