Sunday, 2025 Jan 26
INFO
Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Pidpid - Kecamatan Abang - Kabupaten Karangasem

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Desa Pidpid

  • desapidpid
  • December 24, 2024

Pada tanggal 21 Desember 2024 Pemerintah desa pidpid, Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dengan mengundang Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Karangasem sebagai narasumber.

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa” adalah proses yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pemahaman para kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Proses ini penting untuk memastikan bahwa kepala desa mampu memimpin desa secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peningkatan kapasitas perangkat desa adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan para perangkat desa agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.

Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah langkah strategis untuk memperkuat peran dan fungsi BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD memiliki tugas utama untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Tujuan diselenggarakannya peningkatan kapasitas pemerintah desa pidpid adalah untuk memperkuat kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan aparat desa agar mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, efisien, dan transparan.

Adapun harapan kedepan setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa pidpid adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan Kompetensi:
    Diarapkan kita semua penyelenggara pemerintahan desa pidpid memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di pemerintahan desa.
  2. Pengelolaan Administrasi yang Lebih Baik:
    Diharapkan administrasi desa pidpid menjadi lebih terorganisir, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:
    Dengan kemampuan yang lebih baik, pemerintah desa pidpid diharapkan dapat membuat program yang lebih relevan dan berdampak positif bagi masyarakat.
  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat:
    Diharapkan adanya kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah desa pidpid dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
  5. Transparansi dan Akuntabilitas:
    Diharapkan pemerintah desa pidpid mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel.
  6. Inovasi dalam Pelayanan Publik:
    Diharapkan didesa pidpid mampu menghadirkan solusi inovatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal pelayanan administratif maupun pembangunan infrastruktur.

Comments closed

    Aparatur Desa
    Kepala desa

    I Wayan Gemuk

    Kepala Desa
    I Nyoman Yukta

    I Nyoman Yukta

    Kadus Pidpid Kaler Dauh Margi

    I Komang Sudiana, S.pd. Sd

    Kaur Keuangan
    Ni Nyoman Suartini

    Ni Nyoman Suartini

    Kaur Umum dan TU
    NI MADE GAYATRI PUSPA ARINI

    Gayatri Puspa Arini

    Kasi Pelayanan

    Ni Kadek Nukariasih

    Kaur Perencanaan
    Komang Ayu

    Komang Ayu

    Staff Perangkat

    I Wayan Mertana

    Kadus Belimbing
    I Nyoman Tilem

    I Nyoman Tilem

    Kasi pemerintahan
    I Nyoman Suta

    I Nyoman Suta

    Sekretaris Desa Pidpid
    I Nyoman Parwata

    I Nyoman Parwata

    Staff Pembawa Surat
    I Nengah Degeng

    I Nengah Degeng

    Kadus Kelakah
    I Gede Nurta

    I Gede Nurta

    Kadus Kaler Dangin Margi
    I Ketut Budi Artika

    I Ketut Budi Artika

    Kadus Pidpid Kelod
    I ketut Lila Ariawan

    I Ketut Lila Ariawan

    Kasi Kesejahteraan
    I Ketut Sukerta

    I Ketut Sukerta

    Kadus Pidpid Laga
    Galeri Foto
    TRANSPARANSI ANGGARAN
    LOKASI KANTOR DESA
    WILAYAH DESA
    Pemerintah
    Desa Pidpid
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali
    • Telp. 082146547830
    © Desa Pidpid
    KONTAK DAN PENGADUAN
    Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
    082146547830
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali
    APARATUR DESA
    I Nyoman Yukta

    I Nyoman Yukta

    Kadus Pidpid Kaler Dauh Margi

    I Komang Sudiana, S.pd. Sd

    Kaur Keuangan
    Ni Nyoman Suartini

    Ni Nyoman Suartini

    Kaur Umum dan TU
    NI MADE GAYATRI PUSPA ARINI

    Gayatri Puspa Arini

    Kasi Pelayanan

    Ni Kadek Nukariasih

    Kaur Perencanaan
    Komang Ayu

    Komang Ayu

    Staff Perangkat

    I Wayan Mertana

    Kadus Belimbing
    I Nyoman Tilem

    I Nyoman Tilem

    Kasi pemerintahan
    IDENTITAS DESA
    Nama Desa
    :
    Desa Pidpid
    Kecamatan
    :
    Abang
    Kabupaten
    :
    Karangasem
    Provinsi
    :
    Bali
    Kode Pos
    :
    80852
    Alamat Kantor
    :
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali