Pada Kamis 16 Juli 2026 Pemerintah Desa Pidpid melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang disusun oleh Tim 11 Desa Pidpid sebagai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
Dalam proses penyusunannya, Tim 11 melakukan pembahasan terhadap berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari masing-masing dusun melalui musyawarah desa. Seluruh usulan dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional selanjutnya pemerintah desa turunlangsung kelapangan memastika ketepatan terhadap proyek yang akan di tetapkan pada tahun 2027.
Penyusunan RKP Desa juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerja sama dan komitmen seluruh anggota Tim 11 serta dukungan dari Pemerintah Desa dan masyarakat, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan pembangunan Desa Pidpid yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

