Pada Hari Kamis 27 Februari 2025 Pemerintah Desa Pidpid melaksanakan Kegiatan Bulan Bahasa Bali Ke VII dengan tema”JAGAT KERTHI JAGRA HITA SAMASTHA”
Yang menjadi Dasar di selenggarakannya Bulan Bahasa Bali yang VII ini adalah :
- Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
- Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dan Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali
- Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 Tentang APBDesa Tahun 2025
- Peraturan Perbekel Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBDesa Tahun 2025
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ini dihadiri oleh :
- Camat Abang
- Ketua BPD beserta Anggota
- Perangkat Desa
- Ketua LPM beserta Anggota
- Ketua TP.PKK beserta Anggota
- Linmas Desa Pidpid
- Kader Siaga
- KPM
- Karang Taruna
- Kelain Banjar Adat se-Desa Pidpid
- Kepala Sekolah SD se-Desa Pidipid
- Pendamping Desa
- Babinsa Desa Pidpid
- Babinkamtibmas Desa Pidpid
Adapu Lomba Yang di Laksanakan Dalam Bulan Bahasa Bali yang VII ini adalah sebagai berikut :
- Nyurat Aksara Bali dari Siswa Putra dan Putri di tingkat SD
- Lomba Pidarta Bahasa Bali
- Mesatwa Bali dari anggota PKK Desa Pidpid
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali yang ke VII ini berjalan lancar tanpa kendala dan di ikuti dengan antusias peserta yang sangat baik.