Thursday, 2026 Nov 05
INFO
Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Pidpid - Kecamatan Abang - Kabupaten Karangasem

SOSIALISASI RISIKO HUKUM PERDATA DALAM MENJALANKAN KEGIATAN DESA OLEH KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM

  • desapidpid
  • November 5, 2026

Pada hari ini Kamis 05 November 2026, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Risiko Hukum Perdata dalam Menjalankan Kegiatan Desa oleh Kejaksaan Negeri Karangasem.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai berbagai potensi risiko hukum perdata yang dapat timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa, pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Karangasem memberikan pemahaman mengenai pentingnya kehati-hatian, ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan desa. Aparatur desa juga diharapkan mampu memahami aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban, perjanjian, serta tanggung jawab hukum dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini, sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan lebih profesional, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Desa Pidpid menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap melalui sosialisasi tersebut seluruh aparatur desa semakin memahami pentingnya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya pendampingan dan edukasi hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Pidpid dapat berjalan dengan baik, tertib, dan terhindar dari risiko permasalahan hukum di kemudian hari.

Pemerintah Desa Pidpid berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum demi terwujudnya pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Comments closed

    Aparatur Desa
    Kepala desa

    I Wayan Gemuk

    Kepala Desa

    I Gede Giri Arsana

    Staff Perangkat
    I Nyoman Yukta

    I Nyoman Yukta

    Kadus Pidpid Kaler Dauh Margi

    I Komang Sudiana, S.pd. Sd

    Kaur Keuangan
    Ni Nyoman Suartini

    Ni Nyoman Suartini

    Kaur Umum dan TU
    NI MADE GAYATRI PUSPA ARINI

    Gayatri Puspa Arini

    Kasi Pelayanan

    Ni Kadek Nukariasih

    Kaur Perencanaan
    Komang Ayu

    Komang Ayu

    Staff Perangkat

    I Wayan Mertana

    Kadus Belimbing
    I Nyoman Tilem

    I Nyoman Tilem

    Kasi pemerintahan
    I Nyoman Suta

    I Nyoman Suta

    Sekretaris Desa Pidpid
    I Nyoman Parwata

    I Nyoman Parwata

    Staff Pembawa Surat
    I Nengah Degeng

    I Nengah Degeng

    Kadus Kelakah
    I Gede Nurta

    I Gede Nurta

    Kadus Kaler Dangin Margi
    I Ketut Budi Artika

    I Ketut Budi Artika

    Kadus Pidpid Kelod
    I ketut Lila Ariawan

    I Ketut Lila Ariawan

    Kasi Kesejahteraan
    Galeri Foto
    TRANSPARANSI ANGGARAN
    LOKASI KANTOR DESA
    WILAYAH DESA
    Pemerintah
    Desa Pidpid
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali
    • Telp. 082146547830
    © Desa Pidpid
    KONTAK DAN PENGADUAN
    Jika ada saran, pertanyaan, keluhan maupun kritikan dan pengaduan silahkan ajukan dengan menggunakan layanan dibawah...
    082146547830
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali
    APARATUR DESA

    I Gede Giri Arsana

    Staff Perangkat
    I Nyoman Yukta

    I Nyoman Yukta

    Kadus Pidpid Kaler Dauh Margi

    I Komang Sudiana, S.pd. Sd

    Kaur Keuangan
    Ni Nyoman Suartini

    Ni Nyoman Suartini

    Kaur Umum dan TU
    NI MADE GAYATRI PUSPA ARINI

    Gayatri Puspa Arini

    Kasi Pelayanan

    Ni Kadek Nukariasih

    Kaur Perencanaan
    Komang Ayu

    Komang Ayu

    Staff Perangkat

    I Wayan Mertana

    Kadus Belimbing
    IDENTITAS DESA
    Nama Desa
    :
    Desa Pidpid
    Kecamatan
    :
    Abang
    Kabupaten
    :
    Karangasem
    Provinsi
    :
    Bali
    Kode Pos
    :
    80852
    Alamat Kantor
    :
    JL. Raya Purasana, Abang - Karangasem. Bali