Pemerintah Desa Pidpid melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi forum musyawarah yang mempertemukan Pemerintah Desa, BPD, tenaga kesehatan, Bidan Desa, kader Posyandu, TP PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menurunkan risiko stunting di Desa Pidpid. Rembug Stunting merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa agar program kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan RKP Desa dan APBDes.
Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan mengenai kondisi kesehatan ibu hamil, balita, serta faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan stunting, seperti pemenuhan gizi, pola asuh, sanitasi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Seluruh peserta juga memberikan masukan dan menyepakati berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan secara terpadu, mulai dari peningkatan pelayanan Posyandu, edukasi gizi bagi ibu hamil dan keluarga, pemberian makanan tambahan, hingga peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.
Melalui Rembug Stunting Tahun 2026, Pemerintah Desa Pidpid berharap tercipta sinergi dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Pencegahan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat, terutama keluarga, dalam memastikan pemenuhan gizi dan kesehatan anak sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Desa Pidpid optimis dapat mendukung percepatan penurunan stunting serta mewujudkan generasi penerus yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.