Pada hari Rabu 24 Juni 2026 Telah di selenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2027 rapat ini di hadiri oleh Camat Abang, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, LPM, PKK, Kader Posyandu, Anggota BUMDES, Anggota Kopdes, Linmas dan Tokoh Masyarakat.
Musrenbang Desa merupakan forum penting yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Melalui forum ini, kita bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai usulan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Pidpid pada Tahun Anggaran 2027.
Perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan hendaknya mempertimbangkan kepentingan umum, manfaat yang luas bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang mencakup berbagai bidang, antara lain:
Pada kesempatan ini Kami mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan usulan secara konstruktif demi terwujudnya pembangunan Desa Pidpid yang maju, mandiri, sejahtera, serta berkelanjutan.